Tagih Utang, Seorang Janda di RSS Sidokerto Pati Diancam 'Dibacok'
Pati (Jateng), LPC
Seorang janda warga Desa Sidokerto, Pati diancam akan dibacok oleh tetangganya sendiri. Hal itu, karena menagih utang yang tak kunjung dibayar. Peristiwa itu terjadi saat arisan dawis, pada Senin (8/7/2024).
Dalam hal ini, Rumilah seorang janda mengaku mendapatkan ancaman pembacokan dari pelaku, saat mencoba mengklarifikasi perihal utang kepada istri pelaku.
Namun, tidak mendapatkan untaian jawaban yang baik, pihaknya malah mendapatkan ancaman ‘dibacok’.
“Saya coba konfirmasi terkait dengan uang Rp 10 juta yang diserahkan melalui anak saya. Namun gak dijawab sama saudara Anggi (anak terduga pelaku). Malah Antok (terduga pelaku) bawa golok sambil mengancam mau bacok saya,” katanya.
Adanya kejadian berupa pengancaman, Rumilah merasa takut serta khawatir jika suatu saat akan benar-benar terjadi.
“Saya takut dan khawatir jika suatu hari saya benar-benar dibacok. Sehingga kami laporkan ke pihak polisi,” lanjutnya.
Kemudian, Rumilah mengaku jika keluarga pelaku meminjam utang berupa emas. Utang tersebut sudah sangat lama.
“Dulu itu, pelaku hutang ke saya berupa Emas 72 gram, sekitar 15-16 tahun lalu. Dengan komitmen utang emas bayar emas,” tutur dia.
Pihaknya sudah berusaha untuk menagih utang, dengan tujuan agar cepat dibayar. Namun yang bersangkutan tidak ada tanggapan baik.
“Dia itu hutangnya emas. Bukan uang. Saya mintanya dikembalikan emas,” paparnya.
Sementara itu, Rahma, anak dari korban mengatakan pasca peristiwa pengancaman tersebut, ibunya terlihat takut.
“Ibu depresi dan takut. Sampai hari ini, ibu belum berani keluar rumah. Biasanya subuhan di masjid. Hari ini gak berani kemana-mana,” ujar Rahma.
Ia berharap Polresta Pati segera menindaklanjuti aduan ibunya. Sehingga keluarga bisa menjalani kehidupan dengan tenang dan nyaman seperti hari-hari biasanya.
“Semoga bisa terselesaikan dengan baik. Kedepan ibu bisa menjalani hidup dengan tenang, pelaku bisa mendapatkan efek jera,” harapannya.
Lebih lanjut, Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengatakan setiap aduan harus diserahkan kepada kepolisian, supaya segera ditindaklanjuti.
“Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kita kepolisian menindaklanjuti,” tungkasnya. (***Yusuf)
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
Pekanbaru (Riau), LPCDewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau secara r.
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut
Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau melalui Babinsa Pratu Huta.
Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Peltu Suyatno melaksanakan.
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Kambing di Bagan Keladi
Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H..
Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai
Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Timur Kompol Dr. Aditya Reza Syahput.
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian terus .








